Ciri Ciri Hujan Petir Adalah
Koperasi Bodong Skema Ponzi
Praktik koperasi bodong Skema Ponzi pernah ramai terjadi di Indonesia pada tahun 1990-an, dan hingga sekarang pun masih menuai banyak korban. Ciri utama dari koperasi bodong skema Ponzi ini adalah selalu menjanjikan produk investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat saja, bahkan tanpa risiko apapun.
Produk investasi pada skema ini tidak jelas dan biasanya justru milik luar negeri. Alhasil, pengembalian dana pun macet di tengah jalan. Kasus ini masih ramai sebab selalu mendatangkan figur tokoh agama maupun tokoh masyarakat sebagai calon investornya.
Setidaknya, ada 8 perusahaan yang memberikan iming-iming investasi bodong dengan Skema Ponzi, yakni:
Setidaknya, sudah ada 5 kasus investasi bodong yang menggunakan robot trading. Robot trading ini berupa sistem perdagangan otomatis yang biasanya dalam bentuk platform maupun aplikasi trading. Sebut saja ada kauss DNA Pro, ATG, Fahrenheit, Net89, Viral Blast, dan lainnya.
Modus penipuan investasi bodong ini bermacam-macam. Salah satunya adalah dengan berpura-pura menjadi pusat pendidikan dan pelatihan bagi anggotanya. Setelah itu, para anggota akan diminta melakukan trading. Kasus-kasus ini memakan uang korban hingga miliaran rupiah.
Para ibu-ibu biasanya menjadi korban jebakan investasi bodong dengan konsep arisan ini. Keuntungan yang ditawarkan tentu sangat besar, mulai dari 10-80% setiap bulannya. Padahal jika menabung dan deposito di bank saja, keuntungan hanya sekitar 1-2% setiap tahunnya.
Seiring berjalannya waktu, penipuan investasi bodong berkonsep arisan ini tidak hanya dengan modus uang saja. Ada yang berkedok emas, properti, aset berharga (rumah, kendaraan, tanah), dana ibadah haji, dan investasi modal.
Teknik penipuan ini juga semakin berkembang, khususnya melalui aplikasi chat seperti WhatsApp dan Telegram.
Sejarah Singkat Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Jadi secara harfiah, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat.
Dalam sejarahnya, konsep demokrasi pertama kali dipraktikkan di negara kota (polis) Athena pada abad ke-5 SM. Saat itu, seluruh warga Athena berkumpul untuk membahas dan memutuskan masalah politik. Namun demokrasi langsung ini hanya melibatkan warga laki-laki dewasa, tidak termasuk perempuan, budak, dan pendatang.
Seiring berjalannya waktu, konsep demokrasi terus berkembang dan mengalami transformasi. Pada abad pertengahan, gagasan demokrasi sempat redup di bawah dominasi sistem monarki dan feodal.
Namun, pada era Pencerahan di abad ke-18, pemikiran tentang hak asasi manusia, kebebasan individu, dan kedaulatan rakyat mulai berkembang kembali. Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis menjadi momen penting dalam perjuangan untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.
Pada abad ke-20, demokrasi semakin menyebar ke seluruh dunia, terutama pasca Perang Dunia II. Saat ini, lebih dari setengah penduduk dunia hidup di negara-negara yang menerapkan sistem demokrasi.
Mengenal Apa Itu Fomo
Fear of Missing Out atau lebih sering disingkat menjadi FOMO adalah sebuah istilah sekaligus sindrom yang ramai terjadi di masyarakat. Sesuai dengan namanya, FOMO adalah perasaan takut tertinggal dan umumnya ketakutan ini mengacu pada tren yang tengah booming.
FOMO bisa menyerang siapa saja, lelaki atau perempuan, muda ataupun yang sudah tua. Istilah ini pertama kali dipopulerkan pada tahun 2013 oleh seorang ilmuan bernama Dr. Andrew K. Przybylski. Dari pemaparan nya dapat disimpulkan jika FOMO adalah sebuah sindrom maupun fenomena di mana seseorang percaya jika segala momen berharga yang terjadi pada tidak boleh dilewatkan. Hal ini tentunya membuat siapa saja yang merasakannya tidak tenang dan terus-menerus merasa gelisah bilamana gagal mengikuti apa yang mereka lihat.
FOMO adalah fenomena yang cukup berbahaya dan bisa mengganggu berbagai aspek dalam kehidupan kita. Antara lain yaitu mempengaruhi kondisi finansial, mengancam kesehatan jiwa, serta mempengaruhi hubungan sosial seseorang. Penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
Pemilihan umum yang bebas dan adil
Warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin dan wakil mereka melalui pemilihan umum yang dilakukan secara berkala, bebas, adil, dan transparan.
Reformasi dan Demokrasi Pasca-Soeharto (1998-sekarang)
Gerakan Reformasi pada tahun 1998 menandai berakhirnya era Orde Baru dan dimulainya transisi menuju demokrasi yang lebih substantif. Amandemen UUD 1945 dilakukan untuk memperkuat checks and balances antar lembaga negara. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, bebas, dan adil. Kebebasan pers dan berpendapat semakin terbuka. Meski demikian, proses konsolidasi demokrasi masih terus berlangsung dengan berbagai tantangan yang dihadapi.
Dalam perjalanannya, perkembangan demokrasi di Indonesia tidak lepas dari pengaruh pemikiran para tokoh seperti Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir yang menekankan pentingnya kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, dan pemerintahan yang akuntabel. Nilai-nilai seperti musyawarah, gotong royong, dan kekeluargaan juga menjadi landasan bagi praktik demokrasi yang khas Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Demokrasi Pancasila.
Meski telah mengalami pasang surut, demokrasi tetap menjadi sistem yang diyakini dapat mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat. Dengan terus memperkuat institusi demokrasi, meningkatkan partisipasi publik, dan mengembangkan budaya politik yang demokratis, Indonesia dapat terus melangkah maju sebagai negara demokrasi yang kuat dan bermartabat.
Mempengaruhi Hubungan Sosial Seseorang
Saat FOMO mulai menjangkit seseorang dan orang tersebut belum mampu mewujudkan keinginannya untuk mengikuti apa yang dianggap baik, orang tersebut cenderung mengasingkan diri dari orang lain.
Di lain sisi, orang-orang dengan sindrom FOMO juga punya kecenderungan untuk meremehkan selera orang yang berbeda dengan pandangan orang banyak. Lebih parahnya lagi, mereka yang memiliki FOMO akan merasakan sulit berkomunikasi secara nyata karena terlalu fokus dengan dunia maya.
Concurrent Process
Concurrent process adalah sejumlah instruksi yang dikerjakan secara bersamaan.
Menurut Donald E. Knuth yang dikutip dari E-jurnal milik binus.ac.id, sebuah algoritma harus memenuhi sejumlah syarat, yakni sebagai berikut:
Syarat yang pertama harus memenuhi finiteness, yakni algoritma harus berakhir (terminate) setelah melakukan sejumlah langkah proses.
Dalam hal ini, setiap langkah algoritma harus didefinisikan dengan tepat dan tidak menimbulkan makna ganda (ambiguous).
Setiap algoritma memerlukan data sebagai masukkan untuk diolah.
Setiap algoritma memberikan satu atau lebih hasil setelah diproses.
Syarat yang terakhir adalah memenuhi effectiveness, artinya langkah-langkah algoritma dikerjakan dalam batas waktu yang wajar.
Pemilihan umum yang bebas, adil dan berkala
Pemimpin dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu yang diselenggarakan secara rutin, tanpa paksaan dan intimidasi. Setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak memilih dan dipilih.
Prinsip-Prinsip Dasar Demokrasi
Demokrasi dibangun di atas prinsip-prinsip dasar yang menjamin hak dan kebebasan warga negara. Beberapa prinsip penting dalam demokrasi meliputi:
Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, di mana pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak dan persetujuan rakyat.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Selain pengertian demokrasi secara umum, banyak ahli dan tokoh yang juga memberikan pandangan mereka tentang makna demokrasi. Berikut adalah beberapa pengertian demokrasi menurut para ahli:
Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln berpendapat demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Lincoln menekankan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakyat.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan politik tertinggi berada di tangan rakyat. Aristoteles berpendapat bahwa dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan politik.
Menurut Dahl, demokrasi ditandai dengan adanya partisipasi efektif, persamaan hak pilih, pemahaman yang cerah, pengawasan agenda, dan pencakupan orang dewasa. Dahl menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga negara dalam proses politik.
Kelsen mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Ia berpendapat bahwa dalam demokrasi, keputusan diambil oleh mayoritas namun tetap melindungi hak-hak minoritas.
Menurut Schumpeter, demokrasi adalah sebuah metode politik, sebuah mekanisme untuk memilih pemimpin politik. Schumpeter menekankan peran penting pemilihan umum yang kompetitif dalam sistem demokrasi.
Hook berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan penting pemerintah secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Affan Gaffar mengartikan demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif menekankan ide dasar dari demokrasi yaitu kedaulatan ada di tangan rakyat. Sementara demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwujudannya dalam kehidupan politik praktis.
Dari berbagai pengertian demokrasi menurut para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa demokrasi pada intinya adalah sistem pemerintahan yang menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat.
Rakyat memiliki kedaulatan dan hak untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang mereka pilih.
Demokrasi juga menjunjung tinggi nilai-nilai seperti kebebasan, persamaan hak, dan perlindungan terhadap hak-hak individu.